Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Universitas Billfath menetapkan libur Hari Raya Natal pada: Tanggal: 25 dan 26 Desember 2025 Kegiatan akademik dan administrasi diliburkan pada tanggal tersebut dan akan aktif kembali pada 27 Desember 2025. Pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian seluruh civitas akademika Universitas Billfath dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pendidikan Bahasa Indonesia | Universitas Billfath